tribratanews.lampung.polri.go.id. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan profiling terhadap remaja berinisial HOK (19), yang menjadi ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa tersangka HOK sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi mengikuti pendidikan formal.
"Dia memang pernah bersekolah di SD, kemudian setelah itu lebih banyak mengikuti pendidikan pendidikan informal sampai dengan jenjang SMA," jelas Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
"Riwayat pendidikan yang bersangkutan, terakhir mengikuti pendidikan formal hanya sampai SD, kalau yang kita catat. Jadi selebihnya mengikuti pendidikan, susah mengkategorikan formal tidak formal, karena kan yang bersangkutan juga lulus juga ya," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Aswin, jenjang pendidikan yang ditempuh tersangka HOK setelah lulus SD berlanjut ke tingkat SMP, dan kemudian SMA. Namun di tingkat SMA, tersangka hanya sampai kelas 1.
"Kemudian terakhir, yang bersangkutan pada saat kelas, SMA kelas 1, itu keluar dari sebuah pondok pesantren ya, itu setara dengan kelas 1 SMA waktu itu yang bersangkutan," ungkapnya.
"Itu terakhir pendidikan formalnya dia setingkat kelas 1 SMA. Tapi bukan di SMA, (melainkan) di pondok pesantren," tambahnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang, Rabu (31/7/2024), malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah
“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo membeberkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
tribratanews.lampung.polri.go.id. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan profiling terhadap remaja berinisial HOK (19), yang menjadi ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa tersangka HOK sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi mengikuti pendidikan formal.
"Dia memang pernah bersekolah di SD, kemudian setelah itu lebih banyak mengikuti pendidikan pendidikan informal sampai dengan jenjang SMA," jelas Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
"Riwayat pendidikan yang bersangkutan, terakhir mengikuti pendidikan formal hanya sampai SD, kalau yang kita catat. Jadi selebihnya mengikuti pendidikan, susah mengkategorikan formal tidak formal, karena kan yang bersangkutan juga lulus juga ya," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Aswin, jenjang pendidikan yang ditempuh tersangka HOK setelah lulus SD berlanjut ke tingkat SMP, dan kemudian SMA. Namun di tingkat SMA, tersangka hanya sampai kelas 1.
"Kemudian terakhir, yang bersangkutan pada saat kelas, SMA kelas 1, itu keluar dari sebuah pondok pesantren ya, itu setara dengan kelas 1 SMA waktu itu yang bersangkutan," ungkapnya.
"Itu terakhir pendidikan formalnya dia setingkat kelas 1 SMA. Tapi bukan di SMA, (melainkan) di pondok pesantren," tambahnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang, Rabu (31/7/2024), malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah
“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo membeberkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Melde dich an, um fortzufahren.
© 2024 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2024 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri adalah satuan anti teror milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Republik Indonesia.
Satuan Anti Teror Burung Hantu ini dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia.
Densus 88 AT Polri diciptakan sebagai satuan anti teror yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air Indonesia.
Densus 88 AT Polri terdiri dari anggota-anggota polisi yang berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme.
Selain itu, seluruh provinsi yang ada di Indonesia juga memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.
Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.
Densus 88 AT Polri adalah salah satu dari satuan anti teror di Indonesia, di samping Koopssus TNI, Kopaska TNI AL, Yontaifib Kormar RI, Pasgegana Korbrimob Polri, Sat 81 Kopassus TNI AD, Denjaka Kormar RI, Sat Bravo 90 Kopasgat TNI AU, Tontaipur Kostrad TNI AD, Yon Raider TNI AD, dan Nitintelsus BIN RI.
Sumber: Wikipedia.org
Copyright © 2024 ANTARAFOTO